Peraturan Daerah Tahun 2006
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI

Nomor Penetapan: 4
Tanggal Penetapan : 17/04/2006
File Produk Hukum : PERDA NO 4 TAHUN 2006.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 17/04/2006
Tahun Diundangkan : 2006
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4
Catatan: Dalam rangka menciptakan kepastian hukum bagi kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi, dipandang perlu untuk memberikan status badan hukum kepada badan usaha koperasi dengan pengesahan akta pendiriannya oleh Pemerintah.