Nomor Penetapan: | 41 |
Tanggal Penetapan : | 06/11/2015 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 41 TAHUN 2015.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 23/12/2015 |
Tahun Diundangkan : | 2015 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 41 |
Status Diundangkan : | BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2015 NOMOR 41 |
Catatan: | Bahwa mekanisme pelaporan atas penerimaan hibah oleh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten barito utara perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati |