Peraturan Daerah Tahun 2005
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DAN PELAYANAN KETENAGAKERJAAN

Nomor Penetapan: 8
Tanggal Penetapan : 28/10/2005
File Produk Hukum : PERDA NO 8 TAHUN 2005.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 28/10/2005
Tahun Diundangkan : 2005
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2005 NOMOR 8
Catatan: Untuk mengantisipasi perkembangan sosial ekonomi pada masa mendatang yang dapat mengakibatkan meningkatnya kebutuhan masyarakat atas pelayanan di bidang ketenagakerjaan yang selaras dengan aspirasi masyarakat dan kewenangan Pemerintah Daerah, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan dan Pelayanan Ketenagakerjaan.