Nomor Penetapan: | 1 |
Tanggal Penetapan : | 21/06/2021 |
File Produk Hukum : | 2021pd6205001.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 21/06/2021 |
Tahun Diundangkan : | 2021 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | Mencabut Perda 2/2015 |
Catatan: | Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala desa Serentak dan Antar Waktu |