Nomor Penetapan: | 10 |
Tanggal Penetapan : | 28/10/2005 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 10 TAHUN 2005.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 28/10/2005 |
Tahun Diundangkan : | 2005 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2005 NOMOR 10 |
Catatan: | Untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas angkutan sungai dan danau, penataan dan penertiban bangunan air, menjaga sarana dan prasarana alur pelayaran lalu lintas angkutan sungai dan danau diperlukan adanya pengaturan dan pembinaan atas penyelenggaraan kegiatan di sektor lalu lintas angkutan sungai dan danau. |