Peraturan Daerah Tahun 2021
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Nomor Penetapan: 5
Tanggal Penetapan : 16/09/2021
File Produk Hukum : 2021pd6205005.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 16/09/2021
Tahun Diundangkan : 2021
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 5
Status Diundangkan : Mengubah Perda No.8/2011
Catatan: Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan nilai Retribusi Jasa Umum yaitu Retribusi Pelayanan Tera/Tera ulang maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011