Nomor Penetapan: | 24 |
Tanggal Penetapan : | 01/12/2021 |
File Produk Hukum : | 2021pb6205024.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 01/12/2021 |
Tahun Diundangkan : | 2021 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | Mengubah Perbup no.70/2017 |
Catatan: | Bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak yang semula di Kandui Kecamatan Gunung Timang dipindahkan ke Ibu Kota Kabupaten, maka perlu menyesuaikan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis,dengan menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara |