Nomor Penetapan: | 7 |
Tanggal Penetapan : | 12/06/2004 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 7 TAHUN 2004.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 12/06/2004 |
Tahun Diundangkan : | 2004 |
Seri Diundangkan : | D |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2004 NOMOR 02 SERI D |
Catatan: | Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah membangun dan memiliki beberapa potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah yang mencakup sektor industri, perdagangan, pariwisata, kehutanan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, pertambangan, perhubungan, kontruksi, pengolahan limbah dan usaha-uasaha daerah lainnya dalam arti luas, yang kesemuanya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Barito Utara, oleh sebab itu untuk menggali semua potensi usaha didaerah, perlu disesuaikan dengan kondisi serta tuntutan perubahan keadaan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. |