Nomor Penetapan: | 3 |
Tanggal Penetapan : | 15/07/2022 |
File Produk Hukum : | 2022pd6205003.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 15/07/2022 |
Tahun Diundangkan : | 2022 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 3 |
Status Diundangkan : | Mengubah Perda No.3/2022 |
Catatan: | Bahwa sehubungan dengan telah dilakukannya evaluasi kelembagaan pada Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat yang dilakanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan pengendalian Penataan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah |