Nomor Penetapan: | 5 |
Tanggal Penetapan : | 22/02/2003 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 5 TAHUN 2003.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 22/02/2003 |
Tahun Diundangkan : | 2003 |
Seri Diundangkan : | C |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2003 NOMOR 03 SERI C |
Catatan: | Sumber dana bagi pembiayaan, pemeliharaan dan pengembangan fasilitas rekreasi dan olah raga bertumpuk pada upaya penggalian sumber daerah sendiri, dipandang perlu mengenakan retribusi terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat yang memanfaatkan tempat rekreasi dan olah raga di Kabupaten Barito Utara. |