Peraturan Daerah Tahun 2003
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2003 TENTANG PENGELOLAAN RETRIBUSI IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH DI KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 7
Tanggal Penetapan : 22/02/2003
File Produk Hukum : PERDA NO 7 TAHUN 2003.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 22/02/2003
Tahun Diundangkan : 2003
Seri Diundangkan : C
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2003 NOMOR 04 SERI C
Catatan: Sumber dana bagi pembiayaan pembangunan di segala bidang, dipandang perlu menggali sumber dana sendiri sehingga dipandang perlu mengenakan retribusi terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat yang memanfaatkan peruntukan penggunaan tanah di Kabupaten Barito Utara.