Nomor Penetapan: | 2 |
Tanggal Penetapan : | 17/03/2023 |
File Produk Hukum : | 2023pb6205002.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 17/03/2023 |
Tahun Diundangkan : | 2023 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | Mencabut Perbup no 11/2021 |
Catatan: | Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara |