Nomor Penetapan: | 18 |
Tanggal Penetapan : | 20/09/2023 |
File Produk Hukum : | 2023pb6305018.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 20/09/2023 |
Tahun Diundangkan : | 2023 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | MASIH BERLAKU |
Catatan: | Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu,Pemerintah Daerah harus membentuk Publik Safety Center, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati |