Peraturan Daerah Tahun 2015
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BATARA MEMBANGUN

Nomor Penetapan: 8
Tanggal Penetapan : 25/09/2015
File Produk Hukum : PERDA NOMOR 8 TAHUN 2015.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 25/09/2015
Tahun Diundangkan : 2015
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 1
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2015 NOMOR 8 DAN TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2015 NOMOR 8.
Catatan: Dalam rangka pengembangan dan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Batara Membangun agar dapat bersaing sesuai dengan perkembangan ekonomi sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu memperkuat permodalan Perusahaan Daerah Batara Membangun dengan melaksanakan penyertaan modal.