Peraturan Daerah Tahun 2013
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL, PASAR MODERN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KALI LIMA DI KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 1
Tanggal Penetapan : 17/06/2013
File Produk Hukum : PERDA NO 1 TAHUN 2013.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 17/06/2013
Tahun Diundangkan : 2013
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2013 Nomor 1
Catatan: Untuk menunjang perkembangan usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, dan usaha perdagangan informal di Kabupaten Barito Utara, keberadaan pasar tradisional dan pedagang kaki lima perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan.