Peraturan Daerah Tahun 2009
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 2
Tanggal Penetapan : 15/07/2009
File Produk Hukum : PERDA NOMOR 2 TAHUN 2009.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 15/07/2009
Tahun Diundangkan : 2009
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2009 NOMOR 2
Catatan: Dalam rangka tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.