Peraturan Bupati Tahun 2015
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN BATASAN UANG PERSEDIAAN (UP) DAN GANTI UANG (GU) PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 1
Tanggal Penetapan : 05/01/2015
File Produk Hukum : PERBUP NO 1 TAHUN 2015.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 05/01/2015
Tahun Diundangkan : 2015
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2015 NOMOR 1
Catatan: Untuk memenuhi Ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa ketentuan batas jumlah Uang Persediaan perlu ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.