Peraturan Bupati Tahun 2010
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENGELOLAAN PERIZINAN KEPADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 1
Tanggal Penetapan : 18/01/2010
File Produk Hukum : PERBUP NO 1 TAHUN 2010.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 18/01/2010
Tahun Diundangkan : 2010
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2010 NOMOR 1
Catatan: bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan perizinan secara cepat, transparan, terpadu dan akuntabel, dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan pengelolaan perizinan kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Utara