Peraturan Bupati Tahun 2010
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN UMUM DI BIDANG PERIZINAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 9
Tanggal Penetapan : 07/04/2010
File Produk Hukum : PERBUP NO 9 TAHUN 2010.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 07/04/2010
Tahun Diundangkan : 2010
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2010 NOMOR 9
Catatan: untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik dalam upaya menuju kepemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Barito Utara, perlu diatur Pedoman Pelayanan Umum pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Utara