Peraturan Daerah Tahun 2013
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 5
Tanggal Penetapan : 10/12/2013
File Produk Hukum : PERDA NO 5 TAHUN 2013.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 10/12/2013
Tahun Diundangkan : 2013
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : Lembaran Daerah Kabupaten Brito Utara Tahun 2013 Nomor 5
Catatan: Dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara maka dipandang perlu menyertakan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara perlu dilakukan perubahan.