Nomor Penetapan: | 5 |
Tanggal Penetapan : | 10/12/2013 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 5 TAHUN 2013.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 10/12/2013 |
Tahun Diundangkan : | 2013 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | Lembaran Daerah Kabupaten Brito Utara Tahun 2013 Nomor 5 |
Catatan: | Dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara maka dipandang perlu menyertakan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara perlu dilakukan perubahan. |