Peraturan Bupati Tahun 2011
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 22
Tanggal Penetapan : 03/10/2011
File Produk Hukum : PERBUP NO 22 TAHUN 2011.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 03/10/2011
Tahun Diundangkan : 2011
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2011 NOMOR 22
Catatan: Untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.