Nomor Penetapan: | 22 |
Tanggal Penetapan : | 03/10/2011 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 22 TAHUN 2011.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 03/10/2011 |
Tahun Diundangkan : | 2011 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2011 NOMOR 22 |
Catatan: | Untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah. |