Rekapitulasi Produk Hukum

Form penyaringan hasil dan daftar rekap produk hukum sesuai menu Rekapitulasi di situs referensi.

Form Pefilteran Hasil

Saring rekap produk hukum berdasarkan bentuk, tahun, dan perihal.

Reset

Total Produk Hukum

404

Seluruh dokumen yang tercatat pada sistem JDIH.

Berlaku

404

Peraturan yang statusnya masih aktif/berlaku.

Tidak Berlaku

0

Dokumen dengan status dicabut/ubah atau tidak berlaku.

Rekap per Jenis Dokumen

Total dokumen per kategori.

7 jenis
Jenis Jumlah
PE Peraturan Daerah
84
PE Peraturan Bupati
309
KE Keputusan Bupati
0
PE Peraturan Desa
0
PU Putusan Pengadilan
7
MO Monografi
0
LA Lain-lain
4

Status Dokumen

Distribusi status berlaku vs tidak berlaku.

Ringkasan

Berlaku

404

Aktif

Tidak Berlaku

0

Tidak berlaku

Daftar Rekapitulasi

Hasil sesuai filter yang dipilih.

404 data
Judul / Perihal Bentuk Tahun Penetapan Tahun Diundangkan Aksi
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG PENGELOLAAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA DI KABUPATEN BARITO UTARA
Sumber dana bagi pembiayaan, pemeliharaan dan pengembangan fasilitas rekreasi dan olah raga bertumpuk pada upaya penggalian sumber daerah sendiri, dipandang perlu mengenakan retribusi terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat yang memanfaatkan tempat rekreasi dan olah raga di Kabupaten Barito Utara.
Peraturan Daerah 2003 - Detail
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2003 TENTANG PENGELOLAAN RETRIBUSI PEMAKAIAN JALAN DAN BONGKAR MUAT BARANG DI KABUPATEN BARITO UTARA
Untuk menggalang usaha pemeliharaan jalan menjamin kelancaran angkutan penumpang dan barang, maka perlu memberikan pengaturan terhadap pemakaian jalan dan bongkar muat barang di Kabupaten Barito Utara.
Peraturan Daerah 2003 - Detail
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
Desa merupakan wilayah terkecil dalam wilayah Kabupaten berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, untuk mengatur desanya mempunyai kewenangan untuk membentuk Peraturan Desa, sehingga perlu pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunannya
Peraturan Daerah 2009 - Detail
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH DIJAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
Untuk kelancaran pemulihan kerugian Daerah yang terjadi melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi serta untuk menegakan disiplin bagi bendaharawan atau Pegawai Negeri Sipil bukan bendaharawan dalam melakukan tugas sehari-hari, maka setiap kerugian daerah perlu segera diselesaikan
Peraturan Daerah 2010 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BARITO UTARA
bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan dan adanya persamaan persepsi dalam penanganan pengelolaan serta untuk mempermudah dalam penetapan pemberian dana kepada Desa, maka perlu dilakukan pengaturan kebijakan melalui Pedoman Umum Alokasi Dana Desa di Kabupaten Barito Utara.
Peraturan Bupati 2010 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI PERDESAAN DI KABUPATEN BARITO UTARA
bahwa untuk tertib dan lancamya pelaksanaan Program Naslonal Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Barito Utara, perlu adanya Pedoman Umum\r\npelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat\r\n(PNPM) Mandiri Perdesaan.\r\n
Peraturan Bupati 2010 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
bahwa untuk tertib, terkendali dan efesien serta efektifnya penyelenggaraan kegiatan Pemenntahan di Kabupaten Barito utara, diperlukan sistem pengendalian intem Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Peraturan Bupati 2010 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN UMUM DI BIDANG PERIZINAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BARITO UTARA
untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik dalam upaya menuju kepemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Barito Utara, perlu diatur Pedoman Pelayanan Umum pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Utara
Peraturan Bupati 2010 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 14 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR HONORARIUM PANITIA ATAU TIM DAN SEJENISNYA BAGI PEJABAT/ PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
Dalam rangka tertib pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara khususnya dalam hal pemberian honorarium Panitia atau Tim dan sejenisnya bagi\r\nPejabat/Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, maka untuk lebih efektif dan efesiennya pembiayaan dipandang perlu menetapkan standar honorarium bagi seorang Pejabat /\r\nPegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.\r\n
Peraturan Bupati 2010 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 17 TAHUN 2010 TENTANG PENINJAUAN KEMBALI BESARNYA TARIF RETRIBUSI PARKIR DI KABUPATEN BARITO UTARA
Bahwa besarnya tarif retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Retribusi Parkir di Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2003 Nomor 6 Seri C sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan perkembangan Perekonomian sekarang, sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan.\r\n
Peraturan Bupati 2010 - Detail

Rekap Bulanan (6 Bulan Terakhir)

Menggunakan tanggal unggah dokumen.

Unduh Excel
Bulan Jumlah Dokumen
Mar 2026 0
Apr 2026 0
May 2026 371
Jun 2026 1
Jul 2026 16
Aug 2026 13

Rekap Tahunan (5 Tahun Terakhir)

Menggunakan kolom tahun pada dokumen.

Unduh Excel
Tahun Jumlah Dokumen
2022 54
2023 13
2024 32
2025 30
2026 29