EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) TAHUN 2023
29-09-2023 14:43


Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti penilaian interviu sebagai salah satu tahapan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tanggal 25 September 2023 secara daring.

Penilaian ini dilaksanakan pada 574 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah mulai tanggal 11 September 2023 sampai dengan tanggal 29 September 2023 dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian mandiri dan penilaian dokumen pada evaluasi SPBE tahun 2023.  Dalam rangkaian pelaksanaan evaluasi SPBE ini juga turut melibatkan 30 perguruan tinggi.

Adapun Tujuan utama evaluasi SPBE dilakukan bukan untuk pemeringkatan, namun lebih kepada proses perbaikan penerapan SPBE baik pusat maupun daerah. Dengan evaluasi ini akan dilakukan pemotretan penerapan SPBE baik di pusat maupun daerah serta mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE yang nantinya akan digambarkan dengan indeks terkait penerapan SPBE secara nasional.

Kegiatan penilaian interviu ini merupakan proses klarifikasi dan validasi Asesor Eksternal terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD). Asesor Eksternal melakukan klarifikasi secara berpasangan sebagai upaya check and balance untuk meminimalisasi diskrepansi penilaian.

Adapun pedoman pelaksanaan Evaluasi SPBE tahun 2023 berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, serta Pedoman Menteri PANRB No. 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Evaluasi SPBE. Pada penilaian ini terdapat 47 indikator penilaian pada domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE.

Selanjutnya, dari proses evaluasi SPBE tersebut nantinya akan ada rekomendasi yang dihasilkan. Rekomendasi tersebut memuat 8 aspek agar IPPD melakukan perbaikan-perbaikan pada aspek yang masih kurang sehingga harus di tindaklanjuti.

(Bagian Hukum / Difa Ayu Oktarina, S.H)