PENINJAUAN GEDUNG KANTOR KEIMIGRASIAN DAN RAPAT PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJASAMA
20-06-2024 14:46


Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Perwakilan Kantor Imigrasi Palangka Raya, Kepala Disnakertranskop UKM Barut, Kepala Dinas Kominfosandi Barut, Dinas Perkejaan Umum dan Penataan Ruang Barut dan OPD terkait melakukan peninjauan Gedung Kantor Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kementerian Hukum dan HAM tentang Pelaksanaan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

 

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Perwakilan Kantor Imigrasi Palangka Raya, Kepala Disnakertranskop UKM Barut, Kepala Dinas Kominfosandi Barut, Dinas Perkejaan Umum dan Penataan Ruang Barut dan OPD terkait melakukan peninjauan Gedung Kantor Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kementerian Hukum dan HAM tentang Pelaksanaan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

 

Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diwakili oleh Asisten I Setda Bapak Eveready Noor, SE didampingi Kepala Bagian Hukum, Perwakilan Kantor Imigrasi Palangka Raya Bapak Mulyadi dkk, Kepala Disnakertranskop UKM Barut, Kepala Dinas Kominfosandi Barut, Dinas Perkejaan Umum dan Penataan Ruang Barut dan OPD terkait melakukan peninjauan Gedung Kantor Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kementerian Hukum dan HAM tentang Pelaksanaan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi, yang dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 25 April 2024 di Kantor UKK Imigrasi Jl. Ahmad Yani. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Setda Bapak Eveready Noor, SE beliau menyampaikan bahwasanya Pembangunan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kabupaten Barito Utara melalui uji banding ke kota Pangkalanbun, Gedung yang akan dipakai merupakan gedung bekas SMA 3 Muara Teweh, gedung juga hampir siap seluruhnya ruangan untuk pelayanan juga sudah siap untuk mes pegawai siap hanya ada beberapa yang masih proses seperti halaman kantor dan pagar kantor, disamping itu untuk peralatan IT masih mencocokan spesifikasi antara kantor imigrasi Palangka Raya dan kominfo Kabupaten Barito Utara agar sesuai spesifikasi dari imigrasi pusat. Disamping itu, lahan sudah disiapkan untuk dipisah agar tidak ada masalah di kemudian harinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga sudah menyiapkan bangunan gedung yang masih kurang.

Selanjutnya Bapak Mulyadi Perwakilan Kantor Imigrasi Palangka Raya menyampaikan bentuk Kerjasama antara Bupati Kabupaten Barito Utara dan Dirjen Imigrasi Berupa Mou, nantinya bentuk Mou ini akan disinkronkan dulu antara kedua belah pihak setelah itu akan ada penandatanganan Mou antara kedua belah pihak. Untuk perkembangan ketersedian gedung sudah memadai, tinggal ada beberapa yang kurang dan perlu dipenuhi seperti jalan untuk penyandang disabilitas, koordinasi lebih lanjut perihal gedung dan peralatan yang diperlukan untuk kepengurusan imigrasi WNI dan WNA. Di samping itu, penyedian alat server nanti juga akan disediakan oleh dirjen imigrasi, selain itu mengingat sarpas masih banyak yang harus dilengkapi maka beliau juga berkoniasi dengan pemerintah. Beliau juga menyampaiakan apabila sudah banyak pelayanan yang di berikan maka kantor unit imigrasi ini bisa berkembang menjadi kantor imigrasi kelas III, untuk penamaan kantor biasanya sesuai nama kota dan kantor imigrasi kelas III itu masih dibawah kantor Imigrasi Palangka Raya.