FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2025-2045
29-12-2023 21:10


Kepala Bagian Hukum beserta staf menghadiri kegiatan forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Barito Utara Tahun 2025-2045 yang diadakan pada hari selas tanggal 12 Desember 2023 bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Unsur FKPD, Narasumber dari Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal Se- Kabupaten Barito Utara, Camat Se-Kabupaten Barito Utara, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan/Dunia Usaha, Perbankan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Insan Pers serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah menyampaikan amanat dari Pj Bupati Barito Utara. Menurutnya, RPJPD Kabupaten Barito Utara merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun kedepan yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045”.

Adapun sasaran utama RPJPN tahun 2025-2045, terdapat 5 (lima) point, antara lain:

(1). Pendapatan perkapita setara negara maju;

(2). Kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang;

(3). Kepemimpinan dan pengaruh dunia internasional meningkat;

(4). Daya saing sumber daya manusia meningkat;

(5). Intensitas emisi grk (gas rumah kaca) menurun menuju net zero emission.

selain 5 sasaran utama RPJPN juga terdapat 8 (delapan) agenda pembangunan nasional, yaitu antara lain;

(1). Mewujudkan transformasi sosial;

(2). Mewujudkan transformasi ekonomi;

(3). Mewujudkan transformasi tata kelola;

(4). Memantapkan supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi;

(5). Memantäpkan ketahanan sosial budaya dan ekologi;

(6). Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas;

(7). Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; dan

(8). Mewujudkan kesinambungan pembangunan

Pj. Sekretaris Daerah juga mengatakan bahwa rancangan awal hanya bersifat sementara dan tentunya masih terdapat banyak kekurangan. Itulah tujuan kegiatan ini dilakukan yaitu untuk memperkaya muatan dan substansi, sebagai sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak serta membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan menjadi kunci terpenting suksesnya suatu pembangunan berkelanjutan.

Menutup sambutan Pj. Bupati Barito Utara melalui Pj. Sekretaris Daerah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan yang saat hadir pada acara ini untuk dapat memberikan saran masukan yang positif dan konstruktif agar mampu mengakomodir kebutuhan daerah dan masyarakat Barito Utara sampai dengan 20 tahun yang akan datang.

(Bagian Hukum - Difa Ayu Oktarina, S.H)