KEGIATAN PELUNCURAN DAN SOSIALISASI UI GREEN CITY METRIC RANGKINGS 2023
30-05-2023 08:59


Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara hadiri Rapat Diskusi dan Pembahasan Indikator Kuesioner UI GreenCityMetric 2023 di Ruang Rendalbang BappedaLitbang Muara Teweh

Kegiatan Peluncuran dan Sosialiasai UI Green City Metric Rangkings 2023 untuk Kota di Indonesia  diikuti oleh 34 Kepala Daerah se Indonesia secara daring, untuk membantu Pemerintah Kota agar membangun Kota sesuai dengan prinsip “Sustainable Development Goals (SDG)”.

Kepala UI Green City Metric Riri Fitri Sari mengatakan dalam sambutannya, UI Green City Metric merupakan pemeringkatan bagi Kabupaten/Kota di Indonesia berbasis komitmen dalam pengelolaan keberlanjutan di Kabupaten/Kota di Indonesia serta melakukan assesment terhadap kondisi kebijakan dan program terkait keberlanjutan pada Kabupaten /Kota di Indonesia.

Penilaian UI Green City Metric ini didasarkan pada enam kategori indikator penilaian, yaitu kategori penataan ruang dan infrastruktur, Kategori energi dan perubahan iklim, kategori tata kelola sampah dan limbah, kategori tata kelola air, kategori askes dam mobilitas serta kategori tata pamong. Penilaian dan penyusunan peringkat UI Green City Metric tersebut dilakukan oleh Para Profesor, akademis serta para pakar dibidang terkait. Sehingga diharapkan seluruh Kabupaten /Kota yang ada di Indonesia dapat ikut berpartisipasi dalam memperkuat kebijakan dan meningkatkan kinerja berkelanjutan Kabupaten/Kotanya masing-masing.

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang perkotaan peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa tujuan regulasi ini adalah untuk mewujudkan perkotaan yang memliki fasilitas pelayanan perkotaan yang lengkap dan berstandarlisasi, meningkatkan sinergitas pengelolaan perkotaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah antara daerah, antara sektor dan antara pemangku kepentingan, Meningkatkan peran pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan sumber daya perkotaan serta mendorong partisipasi masyarakat dan badan hukum. selain itu harapan ini juga memfokuskan kepada seluruh stakeholder dalam pembangunan berkelanjutan sesuai arah kebijakan Indonesia Emas 2045, kerja sama berbagi pengetahuan dan pengalaman dan praktek terbaik pengelolaan perkotaan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan kenyamanan masyarakat, keadilan sosial dan kelestarian lingkungan serta pengintegrasian perncanaan pembangunan dan tata ruang yang mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai arah kebijakan perkotaan ke depan.

UI GreenCityMetric nantinya dapat memperkuat dan bersama-sama dengan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Perkotaan. UI GreenCityMetric juga dapat menjadi salah satu referensi dalam mengelaborasi Kota-Kota di Indonesia yang terkait dengan isu-isu lingkungan, pembangunan berkelanjutan, inovasi dan kolaborasi. Semoga kerjasama ini dapat terus kita bina di kemudian hari demi Indonesia yang lebih baik.

(Bagian Hukum/Difa Ayu Oktarina, S.H.)