KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH DI WILAYAH TAHUN 2023
30-03-2023 12:02


BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA IKUTI KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH DI WILAYAH TAHUN 2023 PADA TANGGAL 10 MARET 2023 DI AULA MENTAYA KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

Kegiatan pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2023 di Aula Mentaya Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak kurang lebih 60 (enam puluh) peserta anggota JDIHN yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah, yang terdiri dari Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota serta perwakilan Perguruan Tinggi Fakultas Hukum. 

Untuk kegiatan ini pusat JDIHN mengirimkan perwakilannya untuk melakukan asistensi pembinaan JDIH di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yakni Ibu Claudia Valeriana sebagai Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Penelitian dan Publikasi Hukum dan Ibu Iswiyati Kunti sebagai Pustakawan Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi. 

Kepala Pusat JDIHN periode 2017-2022, Drs. Yasmon M.L.S yang turut hadir pun secara langsung berbagi pengalaman dalam mengembangkan dan mengelola JDIHN. Beliau menyampaikan bahwa keberadaan JDIHN di era digital saat ini sangat penting dan semakin strategis dengan masuk dalam penilaian SPBE dan Indeks Reformasi Hukum, sesungguhnya yang perlu dipahami bahwa JDIH bukanlah milik dari Kemenkumham, melainkan kebutuhan dari setiap instansi Pusat dan Daerah sebagai perwujudan keterbukaan dokumen dan informasi hukum. 

Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal, antara lain Kebijakan Pengelolaan JDIHN, Penilaian anggota JDIH di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di Tahun 2022 dan 2023, Pentingnya JDIHN dalam SPBE dan JDIHN sebagai Perwujudan Konsep Satu Data, serta Pengaruh JDIHN terhadap Indeks Reformasi Hukum dan Desar/Kelurahan Sadar Hukum. 

Rekap Penilaian JDIHN se-Kalimantan Tengah, Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara mendapat peringkat ke 220 dari seluruh anggota JDIH se-Indonesia dengan peningkatan sebanyak 2 poin dari tahun sebelumnya yang awalnya pada tahun 2020 sebesar 59 menjadi 61 pada tahun 2021. sedangkan pada pengisian E-Report dan Pengelolaan JDIH di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di Tahun 2022, Kabupaten rito Utara terkonfirmasi sudah mengirim.  

Diakhir sesi disampaikan juga terkait dengan teknis standar pengelolaan JDIH sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 khususnya Standar Pembuatan Absrak Peraturan Perundang-Undangan, Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, Laporan Evaluasi Pengelolaan JDIH dan Integrasi JDIHN. 

(Bagian Hukum/Difa Ayu Oktarina, S.H)