KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2024
31-03-2023 22:02


KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2024 DAN FORUM LINTAS PERANGKAT DAERAH PENYUSUNAN RENJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2024

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Konsultasi Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 pada hari kamis tanggal 9 Maret 2023 yang bertempat di ruang rapat Bapeda Litbang. Dihadiri oleh wakil Bupati Sugianto Panala Putra Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gajali,.S.Sos .,M.AP, Staff ahli Bupati, Unsur FKPD, Ketua GOW Barito Utara, Kepala Perangkat Daerah , Perwakilan Kepala Bagian Hukum Ibu Eli Suswita Heni, SH beserta Staff bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Undangan Lainnya.

Dalam Rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembanguan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara  Perubahan Rencana  Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 adalah dokumen Perencanaan Daerah  untuk Periode 1 (satu) Tahun. Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran dan pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah di tahun berkenaan menjadi dasar penentu tema Rencana Kerja Pemerintah di tahun berkenaan 

Perencanaan Pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Daerah dalam Rangka Peningkatan dan Pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan public dan daya saing Daerah.

Agar tujuan dari Perencanaan Pembangunan Daerah dapat terlaksana maka Pemerintah Barito Utara perlu untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024.

(Bagian Hukum/Asteriana Afiati, SH)