MUSRENBANG RKPD BERKONTRIBUSI UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH
28-02-2023 14:31


PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA TELAH MELAKSANAKAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 YANG DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 13, 14, 16, 21 DAN 23 FEBRUARI 2023 DI 9 (SEMBILAN) KECAMATAN YANG ADA DI KABUPATEN BARITO UTARA

Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten. Musrenbang tingkat Kecamatan ini adalah salah satu tahapan yang harus dilalui dalam menyusun RKPD Kabupaten Barito Utara.
 
Melalui Musrenbang tersebut dibahas tentang rencana-rencana prioritas program kegiatan pembangunan daerah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku serta kemampuan anggaran daerah. Selanjutnya hasil kesepakatan Musrenbang tersebut yang akan digunakan sebagai bahan masukan untuk menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi landasan penyusunan RAPBD tahun 2024.
 
Dalam beberapa Musrenbang yang telah dilaksanakan, sebagian besar sasaran pokok pembangunan yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan, jembatan dan pedesaan, pengembangan jaringan listrik, telekomunikasi dan informasi, pengarustamaan gender dan perlindungan anak, pendidikan, peningkatan fasilitas dan tenaga pendidikan, kesehatan, penurunan stuntung, penurunan angka kemiskinan, dan prioritas lainnya yang berhubungan langsung dengan kemasyarakatan. 
 
Dengan adanya musrenbang ini diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada dengan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai Pihak Pelaksana.
(Bagian Hukum/Difa Ayu Oktarina, S.H.)