PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
28-02-2023 11:47


Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama  DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat pada hari rabu tanggal 15 Februari 2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara. Pembahasan Raperda tersebut di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor, SE, Kepala Bagian Hukum Mardha Fathia, SH beserta staf bagian hukum dan Pejabat dari Satpol PP, sedangkan dari pihak Anggota Dewan dihadiri oleh 16 (enam belas) anggota DPRD.

Yang melatar belakangi penyampaian Raperda tentang Ketertiban Umum serta Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama adalah mengingat bahwa dalam rangka otonomi daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk turut serta membantu pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui perwujudan tata kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan agar tercipta ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan bagi setiap masyarakat, bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tenteram, tertib dan menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku serta mengantisipasi perkembangan dinamika kehidupan maka perlu adanya upaya dalam menciptakan dan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya, dan bahwa dengan adanya Peraturan Daerah tentang Keteriban Umum dan Ketenteraman Masyarakat diharapkan dapat menciptkanan rasa tertib dan tenteram di masyarakat serta dapat memberikan arahan, landasan hukum dan kepastian hukum bagi aparatur Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

sehingga berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu untuk menyusun Raperda tentang Ketertiban Umum serta Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

(Bagian Hukum/Asteriana Afiati, SH)