PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG PENYELENGGAARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
28-02-2023 16:47


PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA BERSAMA DPRD KABUPATEN BARITO UTARA MELAKUKAN PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF

Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada hari senin tanggal 27 Februari 2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara. Pembahasan Raperda tersebut di hadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor, SE, Kepala Bagian Hukum Mardha Fathia, SH beserta staf bagian Hukum dan Pejabat dari Dinas Pendidikan, sedangkan dari pihak Anggota Dewan dihadiri oleh 7 (Tujuh) anggota DPRD.

yang melatar belakangi penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama adalah mengingat bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6(enam) tahun pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, kecerian pemantangan emosional, spritual, perlindungan hukum, dan kesejahteraan anak, dan bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik-integratif diperlukan dukungan unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah.

Sehingga berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu untuk menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.

(Bagian Hukum/Asteriana Afiati, SH)