RAPAT KOORDINASI PIMPINAN KEMENTERIAN/LEMBAGA PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI
31-03-2023 21:34


SEKRETARIS DAERAH BARITO UTARA BESERTA JAJARANNYA MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI (RAKOR) PIMPINAN KEMENTERIAN/LEMBAGA PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI PEMERINTAH DAERAH DAN PELUNCURAN INDIKATOR MCP TAHUN 2023 MELALUI ZOOM MEETING

Rapat koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah serta Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) ini digelar di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada hari selasa tanggal 21 maret 2023 yang turut dihadiri oleh Ketua KPK, Menteri ATR/BPN, Sekjen Kemendagri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dewan Pengawas KPK, Ketua APEKSI, Ketua APPSI, Ketua APDESI, serta Gubernur, Bupati, Walikota, Sekda dan Inspektur se-Indonesia baik secara langsung maupun daring/virtual dengan tema Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik. 

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Widjarnaro mengatakan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang berkomitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi dengan menjamin program yang berjalan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin program tersebut telah terlaksana karena birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untukmewujudkan hal itu, adalah adanya dukungan Kepala Daerah, Stakeholder beserta instansi terkait yang sejalan dan seiring dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi. 

Beliau juga menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan rakor ini salah satunya sebagai langkah pencegahan strategi pemberantasan korupsi dan dalam upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada 8 (delapan) area yaitu perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa. 

Berhubungan dengan hal tersebut sebagai penegasan dan penguatan komitmen bersama baik KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah yang diharapkan menjadi indikator dan dapat dimonitor secara Real Time melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP). maka perlu adanya rapat koordinator Pimpinan, Kementerian, Lembaga dan program-program pemberantasan korupsi agar mencegah dan menurunkan praktik korupsi di daerah tersebut tercapai. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menyampaikan bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek jera, pencegahan agar pembangunan sistem yang tidak memberi ruang untuk korupsi dan pendidikan anti korupsi dalam rangka edukasi pencegahan korupsi. Selain itu, beberapa fokus dalam penurunan APBD yang perlu mendapatkan perhatian bersama adalah Optimalisasi. Masih rendahnya penyerapan APBD menjadi penyakit tahunan yang seharusnya dapat diatasi apabila semua pihak mentaati prosedur pengelolaan keuangan. Untuk itu, dalam menyusun anggaran kas secara memadai harus atas dasar data yang handal, melakukan intensifikasi dan eksentifikasi yang bersumber pendapatannya memperhatikan aspek legalitas dan kepentingan umum serta kemampuan masyarakat. 

Ketua KPK Firli Bahuri dalam kesempatan ini juga turut mengingatkan bahwa tujuan nasional Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan Negara Indonesia. Cita-cita Negara Indonesua hanya akan terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi. Beliau pun menjelaskan ada 6 (enam) peran penting Kepala Daerah, antara lain mewujudkan tujuan Negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin kepastian/kemudahan investasi dan perizinan, berusaha melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, mewujudkan aparatur yang bebas KKN. Lebih Lanjut, Beliau mengungkapkan total nilai capaian MCP nasional tahun 2022 adalah 80%, dan untuk nilai MCP Kalimantan Tengah berhasil masuk zona hijau dengan capaian 75%-100%. 

(Bagian Hukum / Difa Ayu Oktarina, S.H.)