RAPAT PEMBAHASAN TENTANG PEMBENTUKAN FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN BARITO UTARA
29-02-2024 15:07


Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, beberapa intansi Kabupaten Barito Utara yang berkaitan dan POLRES Barito Utara melakukan pembahasan tentang Pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Barito Utara Tahun 2024.

Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, beberapa intansi Kabupaten Barito Utara yang berkaitan dan POLRES Barito Utara melakukan pembahasan tentang Pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 di Ruang Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara. Pembahasan rapat tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara Mihrab Buanapati, SE., M.I.P., Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor, SE, Kasat Lantas POLRES Barito Utara AKP Hermanto, SH., PT. Jasa Raharja Kabupaten Barito Uatara dan beberapa Intansi lainnya.

Adapun yang menjadi latar belakang pembentukan Forum ini atau disingkat dengan Forum LLAJ yaitu untuk mewujudkan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, lancar, tertib, dan selamat serta terwujudnya etika berlalu lintas dalam berkendaraan di jalan umum. Forum LLAJ itu sendiri merupakan kebijakan Pemerintah Daerah pada bidang lalu lintas dan angkutan jalan demi terciptanya sytem transportasi yang terpadu serta mampu mengakomodasi mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktifitas masyarakat.

Program kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan jalan yang direncakan pada rapat tersebut dibagikan menjadi dua yaitu program jangka panjang dan jangka pendek. Program yang lebih diutamakan saat ini untuk dilaksanakan yaitu program jangka pendek yang berada dalam kota seperti Usulan dari kelompok masyarakat Jl. Manggis untuk akses tersebut di buka dua jalur, Arah putar balik Jl. Yestrosinseng depan BPKA untuk dilakukan penutupan, Jalan H.Koyem sudah dilakukan pemasangan rambu-rambu namun tidak diidahkan atau di taati, perbaikan rambu-rambu yang sudah kubas atau lama, Pemasangan kaca cembung simpang Jl. Merak dan tempat yang perlu untuk dipasang, Pembuatan portal dan Pos Penjagaan di jembatan Penghulu Iban, perlu rambu-rambu peringan di titik rawan yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, Sosialisasi angkutan batubara yang menggunakan jalan umum, Pembuatan SK Kawasan tertib lalu lintas dimana melibatkan berbagai pihak yang berkaitan, Pelatihan P3K untuk penolongan pertama pada korban kecelakaan, dan Pembuatan Nomor Pelayanan Ambulance dan Towing.

Kepala Dinas Perhubungan bersama pihak Petinggi lainnya berharap program ini dapat dilaksanakan secepatnya baik yang jangka pendek maupun jangka agar dapat membantu memberikan kesejahteraan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat di Barito Utara.

 

(Bagian Hukum)