RAPAT PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
29-09-2023 09:11


Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Senin, Tanggal 11 September 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informasi, Rumah Sakit Umum Daerah, Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota. Pengharmonisasian ini dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Bagian Hukum juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Barito Utara dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. 

(Bagian Hukum / Difa Ayu Oktarina, S.H.)