Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/177/2023 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara.
Standar Biaya yang tercantum dalam lampiran keputusan bupati ini antara lain :
Pada saat keputusan ini mulai berlaku, maka Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/526/2020 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/208/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/526/2020 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(Bagian Hukum / Difa Ayu Oktarina, S.H.)