Saring rekap produk hukum berdasarkan bentuk, tahun, dan perihal.
Total Produk Hukum
Seluruh dokumen yang tercatat pada sistem JDIH.
Berlaku
Peraturan yang statusnya masih aktif/berlaku.
Tidak Berlaku
Dokumen dengan status dicabut/ubah atau tidak berlaku.
Total dokumen per kategori.
| Jenis | Jumlah |
|---|---|
|
PE
Peraturan Daerah
|
84 |
|
PE
Peraturan Bupati
|
309 |
|
KE
Keputusan Bupati
|
0 |
|
PE
Peraturan Desa
|
0 |
|
PU
Putusan Pengadilan
|
7 |
|
MO
Monografi
|
0 |
|
LA
Lain-lain
|
4 |
Distribusi status berlaku vs tidak berlaku.
Berlaku
Tidak Berlaku
Hasil sesuai filter yang dipilih.
| Judul / Perihal | Bentuk | Tahun Penetapan | Tahun Diundangkan | Aksi |
|---|---|---|---|---|
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , perlu menetapkan Peraturan Daerah
|
Peraturan Daerah | 2020 | - | Detail |
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA
Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah membangun dan memiliki beberapa potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah yang mencakup sektor industri, perdagangan, pariwisata, kehutanan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, pertambangan, perhubungan, kontruksi, pengolahan limbah dan usaha-uasaha daerah lainnya dalam arti luas, yang kesemuanya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Barito Utara, oleh sebab itu untuk menggali semua potensi usaha didaerah, perlu disesuaikan dengan kondisi serta tuntutan perubahan keadaan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
|
Peraturan Daerah | 2004 | - | Detail |
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar memberi konstribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, menggerakkan pembangunan swadaya gotong royong dibidang pengelolaan sumberdaya pembangunan dan sumberdaya alam secara terencana, teratur dan terukur, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara.\r\n
|
Peraturan Daerah | 2007 | - | Detail |
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan yang optimal, maka perlu adanya sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, transparan dan bertanggungjawab.
|
Peraturan Daerah | 2010 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI PERDESAAN DI KABUPATEN BARITO UTARA
Untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Barito Utara, perlu adanya Pedoman Umum Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
|
Peraturan Bupati | 2011 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN HUBUNGAN KERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA
Untuk mewujudkan kinerja aparatur pemerintahan\r\ndaerah yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam pelaksanaan pelayanan publik perlu pedoman hubungan kerja organisasi perangkat daerah.\r\n
|
Peraturan Bupati | 2013 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 62 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Untuk memenuhi ketentuan pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
|
Peraturan Bupati | 2015 | - | Detail |
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN DAN ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
Dalam rangka pengaturan mengenai Pemerintahan Desa yang sesuai dengan keanekaragaman, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat maka sebagai perwujudan demokrasi di Desa perlu diatur mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa.
|
Peraturan Daerah | 2007 | - | Detail |
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI
Dalam rangka menciptakan kepastian hukum bagi kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi, dipandang perlu untuk memberikan status badan hukum kepada badan usaha koperasi dengan pengesahan akta pendiriannya oleh Pemerintah.
|
Peraturan Daerah | 2006 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 62 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Untuk memenuhi ketentuan pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 , perlu menetapkan Peraturan Bupati
|
Peraturan Bupati | 2015 | - | Detail |
Menggunakan tanggal unggah dokumen.
| Bulan | Jumlah Dokumen |
|---|---|
| Mar 2026 | 0 |
| Apr 2026 | 0 |
| May 2026 | 371 |
| Jun 2026 | 1 |
| Jul 2026 | 16 |
| Aug 2026 | 13 |
Menggunakan kolom tahun pada dokumen.
| Tahun | Jumlah Dokumen |
|---|---|
| 2022 | 54 |
| 2023 | 13 |
| 2024 | 32 |
| 2025 | 30 |
| 2026 | 29 |