Rekapitulasi Produk Hukum

Form penyaringan hasil dan daftar rekap produk hukum sesuai menu Rekapitulasi di situs referensi.

Form Pefilteran Hasil

Saring rekap produk hukum berdasarkan bentuk, tahun, dan perihal.

Reset

Total Produk Hukum

420

Seluruh dokumen yang tercatat pada sistem JDIH.

Berlaku

420

Peraturan yang statusnya masih aktif/berlaku.

Tidak Berlaku

0

Dokumen dengan status dicabut/ubah atau tidak berlaku.

Rekap per Jenis Dokumen

Total dokumen per kategori.

7 jenis
Jenis Jumlah
PE Peraturan Daerah
88
PE Peraturan Bupati
321
KE Keputusan Bupati
0
PE Peraturan Desa
0
PU Putusan Pengadilan
7
MO Monografi
0
LA Lain-lain
4

Status Dokumen

Distribusi status berlaku vs tidak berlaku.

Ringkasan

Berlaku

420

Aktif

Tidak Berlaku

0

Tidak berlaku

Daftar Rekapitulasi

Hasil sesuai filter yang dipilih.

420 data
Judul / Perihal Bentuk Tahun Penetapan Tahun Diundangkan Aksi
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA
Berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja perlu dilakukan penyempurnaan/penyesuaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, dipandang perlu membuat tugas dan uraian tugas jabatan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Peraturan Bupati 2014 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN BARITO UTARA
Berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) perlu penyempurnaan/penyesuaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Pertambangan dan Energi secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, dipandang perlu membuat tugas dan uraian tugas jabatan pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Barito Utara.
Peraturan Bupati 2014 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN PENGELOLAAN PASAR KABUPATEN BARITO UTARA
Berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, dipandang perlu membuat tugas dan uraian tugas jabatan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Barito Utara.
Peraturan Bupati 2014 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERl SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
Dalam rangka meningkatkan prestasl kerja, mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mcngingat kondisi perekonomiansaat ini, rnaka perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berdasarkan pertimbanganyang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Peraturan Bupati 2016 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG PENUTUPAN LOKALISASI PROSTITUSI LEMBAH DURIAN DI KM. 3,5 JALAN NEGARA MUARA TEWEH-PURUK CAHU KELURAHAN MELAYU KECAMATAN TEWEH TENGAH KABUPATEN BARITO UTARA
Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta mencegah adanya perbuatan yang mengarah pada perbuatan asusila atau tuna sosial lainnya maka Pemerintah Kabupaten Barito Utara memandang perlu melakukan tindakan penutupan lokalisasi prostitusi lembah durian di KM. 3,5 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.
Peraturan Bupati 2018 - Detail
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Peraturan Daerah 2016 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
Ketentuan perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2013, namun sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan kembali
Peraturan Bupati 2015 - Detail
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN DAN PEMBERDAYAAN ADAT DAYAK
Adat merupakan nilai sosial budaya yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, karena itu perlu dipelihara dan dibina secara terus menerus. Untuk melestarikan, mengembangkan dan menegakkan budaya “Rumah Betang” dan “Belom Bahadat” (hidup beradat) serta guna terselenggaranya kehidupan adat istiadat yang baik di Daerah Kabupaten Barito Utara, perlu dilakukan pelestarian, pemberdayaan, pengembangan adat istiadat dan Lembaga Adat, sehingga dapat dijadikan pegangan dan pedoman dalam menyelenggarakan hukum adat di Kabupaten Barito Utara.\r\n
Peraturan Daerah 2002 - Detail
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 1990 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BARITO UTARA
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara, perlu diubah untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Peraturan Daerah 2005 - Detail
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR PELAYANAN PROSEDUR ( SOP ) PENGAJUAN DANA BANTUAN HIBAH / BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN BARITO UTARA
Dalam rangka mengatasi permasalahan dan tertibnya pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Utara perlu membuat Standar Pelayanan Prosedur Pengajuan Dana Bantuan Hibah / Bantuan Sosial.\r\n
Peraturan Bupati 2013 - Detail

Rekap Bulanan (6 Bulan Terakhir)

Menggunakan tanggal unggah dokumen.

Unduh Excel
Bulan Jumlah Dokumen
May 2026 371
Jun 2026 1
Jul 2026 16
Aug 2026 13
Sep 2026 15
Oct 2026 1

Rekap Tahunan (5 Tahun Terakhir)

Menggunakan kolom tahun pada dokumen.

Unduh Excel
Tahun Jumlah Dokumen
2022 54
2023 13
2024 32
2025 40
2026 35