Saring rekap produk hukum berdasarkan bentuk, tahun, dan perihal.
Total Produk Hukum
Seluruh dokumen yang tercatat pada sistem JDIH.
Berlaku
Peraturan yang statusnya masih aktif/berlaku.
Tidak Berlaku
Dokumen dengan status dicabut/ubah atau tidak berlaku.
Total dokumen per kategori.
| Jenis | Jumlah |
|---|---|
|
PE
Peraturan Daerah
|
84 |
|
PE
Peraturan Bupati
|
309 |
|
KE
Keputusan Bupati
|
0 |
|
PE
Peraturan Desa
|
0 |
|
PU
Putusan Pengadilan
|
7 |
|
MO
Monografi
|
0 |
|
LA
Lain-lain
|
4 |
Distribusi status berlaku vs tidak berlaku.
Berlaku
Tidak Berlaku
Hasil sesuai filter yang dipilih.
| Judul / Perihal | Bentuk | Tahun Penetapan | Tahun Diundangkan | Aksi |
|---|---|---|---|---|
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN / PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
Dalam rangkaoptimalisasi penyelenggaraan pelayanan Publik,serta terciptanya peningkatan kesejahteraan sosial dan penanggulangan dampak akibat musibah bencana bencana alam/sosial dikabupaten Barito Utara perlu diatur Tata Cara Pemberian/penggunaan Belanja tidak terduga.
|
Peraturan Bupati | 2010 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil ,Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pegawai dan Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentng Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
|
Peraturan Bupati | 2020 | - | Detail |
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN PROSTITUSI DAN PERBUATAN ASUSILA
bahwa prostitui dan perbuatan asusila merupakan suatu perbuatan yang tercela yang bertentangan dengan norma agama,adat istiadat,kesusilaan dan hukum serta berdampak negatif terhadap kesehatan, sendi-sendi kehidupan keluarga, masyarakat berbangsa dan bernegara, juga merendahkan harkat dan martabat manusia, bahwa dalam upaya mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat perlu upaya penanggulangan prostitusi dan perbutan asusila dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah
|
Peraturan Daerah | 2020 | - | Detail |
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA
Bahwa dengan memperhatikan situasi, kondisi geografis Kabupaten Barito Utara serta untuk memaksimalkan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam hal koordinasi ,komando pelaksanaan dan pengendaliaan dalam penanganan bencana, maka perlu peningkatan status Kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Utara
|
Peraturan Daerah | 2020 | - | Detail |
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG PENGELOLAAN RETRIBUSI USAHA RUMAH MAKAN DI KABUPATEN BARITO UTARA
Retribusi daerah di sektor perdagangan untuk mengstimulir peningkatan pelayanan kepada masyarakat pedagang belum dikelola secara optimal, dipandang perlu menggali pendanaan pemerintah melalui pengelolaan retribusi di sektor usaha rumah makan di Kabupaten Barito Utara.
|
Peraturan Daerah | 2003 | - | Detail |
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG IZIN USAHA INDUSTRI DI KABUPATEN BARITO UTARA
Dengan telah diserahkannya kewenangan bidang industri termasuk kewenangan perizinan kepada Pemerintah Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten Barito Utara sebagai Daerah Otonom, maka untuk melaksanakannya perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan Izin Usaha Industri di Kabupaten Barito Utara.
|
Peraturan Daerah | 2004 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH BATARA MEMBANGUN KABUPATEN BARITO UTARA
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengelolaan beberapa potensi sumber pendapatan daerah, perlu dibentuk perusahaan daerah.
|
Peraturan Bupati | 2011 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG HASIL PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME
Untuk melaksanakan maksud Pasal 24 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, hasil perhitungan nilai sewa reklame ditetapkan dengan Peraturan Bupati
|
Peraturan Bupati | 2011 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG GERAKAN PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL
Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan\r\nberbasis sumber daya local di Kabupaten Barito Utara merupakan Pemanfaatan atau membudayakan pola konsumsi pangan yang beranekaragam dan seimbang serta aman dalam jumlah komposisi yang cukup guna memenuhi kebutuhan gizi, gerakan dimaksud untuk memberikan dorongan\r\ndan inisiatif pada penyediaan produk pangan berbasis potensi sumber daya lokal di Kabupaten Barito Utara yang lebih beragam dan aman untuk dikonsumsi.\r\n\r\n
|
Peraturan Bupati | 2011 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 28 TAHUN 2011 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BARITO UTARA
Untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terhadap kekayaan Pemerintah Daerah yang dipisahkan yang berada pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara perlu ditetapkan statusnya.\r\n
|
Peraturan Bupati | 2011 | - | Detail |
Menggunakan tanggal unggah dokumen.
| Bulan | Jumlah Dokumen |
|---|---|
| Mar 2026 | 0 |
| Apr 2026 | 0 |
| May 2026 | 371 |
| Jun 2026 | 1 |
| Jul 2026 | 16 |
| Aug 2026 | 13 |
Menggunakan kolom tahun pada dokumen.
| Tahun | Jumlah Dokumen |
|---|---|
| 2022 | 54 |
| 2023 | 13 |
| 2024 | 32 |
| 2025 | 30 |
| 2026 | 29 |