Saring rekap produk hukum berdasarkan bentuk, tahun, dan perihal.
Total Produk Hukum
Seluruh dokumen yang tercatat pada sistem JDIH.
Berlaku
Peraturan yang statusnya masih aktif/berlaku.
Tidak Berlaku
Dokumen dengan status dicabut/ubah atau tidak berlaku.
Total dokumen per kategori.
| Jenis | Jumlah |
|---|---|
|
PE
Peraturan Daerah
|
84 |
|
PE
Peraturan Bupati
|
309 |
|
KE
Keputusan Bupati
|
0 |
|
PE
Peraturan Desa
|
0 |
|
PU
Putusan Pengadilan
|
7 |
|
MO
Monografi
|
0 |
|
LA
Lain-lain
|
4 |
Distribusi status berlaku vs tidak berlaku.
Berlaku
Tidak Berlaku
Hasil sesuai filter yang dipilih.
| Judul / Perihal | Bentuk | Tahun Penetapan | Tahun Diundangkan | Aksi |
|---|---|---|---|---|
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2017 dan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,maka pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional pimpinan DPRD Kab Barito Utara berdasarkan pengelompokan kemampuan keuangan daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati
|
Peraturan Bupati | 2017 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Bahwa berdasarkan dengan hasil evaluasi kelembagaan Tahun 2020 dan evalusi pelaksanaan tugas pada Dinas Tenaga ,Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Barito Utara dipandang perlu untuk mengubah struktur yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati
|
Peraturan Bupati | 2020 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG ANGGARAN BELANJA KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN ANGGARAN 2015
Berdasarkan Peratutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati
|
Peraturan Bupati | 2015 | - | Detail |
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BARITO UTARA
Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang perizinan, dipandang perlu membentuk Unit Pelayanan Terpadu
|
Peraturan Daerah | 2009 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan tahun 2020 dan evaluasi pelaksanaan tugas pada Badan perencanaan Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan, dipandang perlu mengubah struktur kelembagaan Badan perencanaan Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Barito Utara dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
|
Peraturan Bupati | 2020 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 45 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2020 telah ditetapkan. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PK.07/2020,Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 350/P/2020 ,Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 419/P/2020,dan Keputusan Gubernur kalimantan Tengah Nomor 188.45/280/2019 perlu menetapkan peraturan Bupati
|
Peraturan Bupati | 2020 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BARITO UTARA
Berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) perlu penyempurnaan/penyesuaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, dipandang perlu membuat tugas dan uraian tugas jabatan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Barito Utara
|
Peraturan Bupati | 2014 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI DI KABUPATEN BARITO UTARA
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Barito Utara perlu melakukan pembinaan terhadap koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam sehingga bersifat sehat yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati
|
Peraturan Bupati | 2015 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
Ketentuan perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2013, namun sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan kembali
|
Peraturan Bupati | 2015 | - | Detail |
|
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANGLAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARAAN NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati
|
Peraturan Bupati | 2017 | - | Detail |
Menggunakan tanggal unggah dokumen.
| Bulan | Jumlah Dokumen |
|---|---|
| Mar 2026 | 0 |
| Apr 2026 | 0 |
| May 2026 | 371 |
| Jun 2026 | 1 |
| Jul 2026 | 16 |
| Aug 2026 | 13 |
Menggunakan kolom tahun pada dokumen.
| Tahun | Jumlah Dokumen |
|---|---|
| 2022 | 54 |
| 2023 | 13 |
| 2024 | 32 |
| 2025 | 30 |
| 2026 | 29 |